KALTIMNEWS.CO, Aktivitas penambangan Batu bara tentunya sangat berimbas pada lingkungan sekitar utamanya wilayah sekitar tambang maupun lainnya. Pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) tersebut selain menimbulkan polusi udara berupa debu bagi warga sekitar juga dapat menimbulkan sejumlah pencemaran udara lainnya.
Hal ini diusampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani kepada media ini, Kamis (5/1/2023). Menurutnya dampak lingkungan akibat aktifitas penambangan batu bara di Kota Samarinda banyak yang harus dibenahi.
“Seperti pembuangan limbah, yang tidak sesuai. Akibatnya, limbah tersebut langsung menuju ke sungai. Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan terkait hal tersebut,” ujar Angkasa.
RDP ini nantinya kata dia akan lebih menitit beratkan kepada perizinan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri/TUKS badan usaha pelabuhan/BUP dan terminal khusus perusahaan pertambangan di Kota Samarinda.
“Kita ingin para perusahaan tambang di Samarinda pada khususnya memerhatikan dampak lingkungan, jangan sampai karena kepentingan sepihak warga samarinda pada umumnya terkena imbasnya,” tutup Angkasa. (*)