KALTIMNEWS.CO, Mega proyek terowongan jalan (tunnel) bernilai Rp395 miliar yang berlokasi di Kelurahan Selili dan Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditengarai rawan menjadi bencana. Pasalnya, tunnel yang dibangun untuk menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap ini dibangun tanpa penyangga.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani kepada media ini beberapa waktu yang lalu.
“Dengan kondisi yang sedemikian tentunya akan menjadi ancaman bagi pengguna jalan,” ucapa Angkasa kepada kaltimnews.co.
Menurut Polituikus PDI Perjuangan ini, tunnel tersebut sejatinya dimanfaatkan banyak orang, sehingga jika keamanannya tidak diawasi, tidak diuji dengan baik, maka akan menjadi ‘bom waktu’ di masa mendatang.
“Jika terjadi bencana, banyak korban bisa melayang. Jangan salah loh terowongan ini dimanfaatkan untuk orang banyak dan jangka panjang, sehingga safety harus teruji,” katanya.
Lebih jauh Angkasa menyebutkan, jika Samarinda seharusnya belajar dan menggali pengalaman di daerah lain.
“Hal perlu dilakukan untuk kebaikan proyek, mengingat pembangunan mega proyek tersebut nantinya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat dan keselamatannya saat menggunakan fasilitas terowongan,” ucapnya. (*)