Skip to content

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Gedung Dewan Samarinda Disemprot Desinfektan  

Anggota Dewan Diharap Menunda Kunjungan Kerja

Dipublikasikan: 20 Mar 2020, 11:48
ADVERTORIAL
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Gedung Dewan Samarinda Disemprot Desinfektan  
Sejumlah anggota dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penyemprotan desinfektan di Gedung Dewan Samarinda Jumat (20/3/2020) pagi. -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Merebaknya Wabah Corona yang kini menjadi perhatian khusus pemerintah membuat sejumlah sekolah dan perkantoran milik pemerintah bahkan swasta memilih mengganti pola kerja dengan system daring hingga 1 april mendatang.

Apalagi pasca Kaltim menetapkan sejumlah orang warganya yang positif terpapar Covid-19 tersebut membuat sejumlah wilayah menigkatkan kewaspadaannya. Berbagai upaya pun terus dilakukan termasuk diantaranya melakukan penyemprotan desinfektan kepada sejumlah tempat dan perkantoran.

Seperti yang terlihat di Gedung Dewan Samarinda Jumat (20/3/2020) pagi, puluhan anggota BPBD kota samarinda dikerahkan dalam melakukan sterilisasi  penyemprotan desinfektan. Penyemprotan ini dilakukan disemua ruangan termasuk ruangan Ketua DPRD Kota Samarinda.  

Kepada media ini, Sekretaris DPRD Kota Samarinda, H. Agus Tri Sutanto mengatakan,  jika kegiatan tersebut merupakan instruksi Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang, mengingat kantor DPRD Samarinda dihuni oleh sejumlah anggota Dewan dan pekerja dari sekretariat DPRD yang cukup banyak.

“Selain itu kantor DPRD juga seringkali melakukan serta menerima kunjungan dari dan keluar daerah, oleh karena itu wajar kalau Gedung ini harus dilakukan sterilisasi berupa penyemprotan desinfektan,” kata Agus Tri.

Selain melakukan penyemprotan di Gedung Dewan yang terletak di Jl Basuki Rahmat tersebut, ditempat ini kini dilengkapi dengan wastafel di pintu masuk. “Semua kami lakukan sesuai dengan instruksi Gubernur dan Walikota, Selain itu kami juga menerapkan kebijakan Sekretariat DPRD sementara tidak melakukan kunjungan maupun menerima kunjungan kerja sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ini demi kebaikan bersama,” Jelas Agus Tri.

“Selain itu, kami berharap pimpinan DPRD juga menerapkan kebijakan yang sama untuk anggota DPRD, sementara menunda kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari dan ke daerah lain, karena secara nasional pun permasalahan covid-19 ini telah menjadi bencana nasional,” tambah Agus Tri. (*)