KALTIMNEWS.CO, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, gelarn rapat ini pun dilakukan secara tertutup.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, kepada awak media mengatakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki anggaran yang cukup tinggi yakni Dinas PUPR dan yang terbanyak terdapat pada bidang Cipta Karya.
"Anggarannya kan Rp 1,5 Triliun dan itu dibagi-bagi, ada bidang Bina Marga sekitar Rp 681 Milyar, sementara di bidang Cipta Karya Rp 470 Milyar, bidang Sumber Daya Air Rp 107 Milyar, kemudian bidang yang lain rata-rata dibawah Rp 50 Milyar," urai Sarkowi usai RDP dengan Dinas PU. Selasa (16/2/2021) siang.
Dari anggaran yang dimiliki oleh PU kata dia, untuk 2021 terdapat program seperti program penanganan dan penanggulangan banjir.
"Jadi program penanganan dan penanggulangan banjir itu saya lihat untuk APBD 2021 ini lebih banyak. Nah, ini menunjukan keseriusan pemerintah untuk menanggulangi banjir, yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kaltim," paparnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi III dari fraksi PKB, Syafruddin mengatakan beberapa hal yang dibahas saat RDP dengan Dinas PUPR Kaltim adalah salah satunya terkait dengan program PUPR yang tidak terdeksi dan tidak terkonfirmasi khususnya oleh Komisi III.
"Karena memang kita akui terjadi lonjakan pendapatan yang signifikan yang awalnya cuma Rp 8,9 Triliun menjadi Rp 11 Triliun lebih, artinya kewenangan teman-teman DPRD khususnya Banggar tidak mampu memonitor dan mengawal apa yang jadi program PUPR," tegas Syafruddin