Skip to content

Banmus DPRD Samarinda Tetapkan Sejumlah Agenda di Maret 2022

Dipublikasikan: 20 Feb 2022, 10:35
ADVERTORIAL
Banmus DPRD Samarinda Tetapkan Sejumlah Agenda di Maret 2022
Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar (Int)

KALTIM NEWS.CO, Samarinda - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda telah menetapkan sejumlah Agenda penting jelang persiapan memasuki Sidang Paripurna Maret 2020. 

Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menuturkan beberapa pokok agenda yang telah disepakati adalah jadwal sidang reses, penyampaian pendapat DPRD selama reses, dan penyampaian LKPJ Walikota. 

"Untuk maret nanti, kita sudah menetapkan jadwalnya. Tepenting segera membuat agenda LKPJ Walikota yang seharusnya sudah di jadwalkan untuk sidang Paripurna yang sesuai dengan undang undang tiga bulan setelah masa berakhirnya anggaran APBD 2021 maka di wajibkan melakukan LKPJ " Jelas Deni. 

Untuk reses ke daerah pemilihan DPRD Kota Samarinda menetapkan jadwal 2 hingga 18 Maret 2022. 

"Jadwal Musrembang kota yang kita harapkan sepuluh hari atau satu minggu sebelumnya kita sudah bisa menetapkan supaya bisa masuk ke SKPD nantinya" Tambah Deni.