Skip to content

BNN Kota Samarinda Libatkan Warga Sebagai Media Kontrol

Dipublikasikan: 06 Dec 2021, 21:41
BNN Kota Samarinda Libatkan Warga Sebagai Media Kontrol
Kepala BNN Kota Samarinda, Kompol. Muhammad Daud (Foto: Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Hingga saat ini sebanyak 150 warga Kota Samarinda menjalani proses rehabilitasi akibat kecanduan narkotika dan obat terlarang, demikian yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, Kompol. Muhammad Daud melalui Kepala Bidang (Kabid) Konselor Adiksi Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Rahayu, yang ditemui media ini diruangannya JL Anggur Senin (6/12/2021) siang.

"Hingga saat ini BNN Kota Samarinda mencatat pecandu narkoba sekira 150 an setiap tahun yang menjalani rehabilitasi di Wilayah rehabilitasi BBNP Kaltim Tanah Merah,” ujarnya.

Untuk waktu masa rehabilitasi kata Budi, tiap Warga yang menjalani masa rehabilitasi selama dua bulan.

“Itu kami lihat perkembangannya, jika sudah dinyatakan sehat, artinya tidak tergantung lagi terhadap narkoba, maka mereka akan kami kembalikan ketempat tinggal mereka masing-masing meskipun mereka (mantan pecandu) tersebut tetap kami pantau," sebut Budi.

Pantauan yang ia sebutkan berupa aspek biologis maupun psikologis para mantan pecandu narkoba tersebut.

“Apabila kami lihat perkembangannya kejiwaannya sudah kembali normal, alias tidak ketergantungan lagi terhadap narkoba untuk selanjutnya kami serahkan kembali keluarga mereka masing-masing,” jelasnya.

Dikatakan Budi, dalam mejalankan pemantauan perkembangan aspek biologis maupun psikologis para mantan pecandu narkoba pihaknya telah membangun sejumlah pos yang ia sebut sebagai Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

“IBM ini melibatkan warga sekitar lingkungan untuk ikut serta sebagai media control bagi para mantan pecandu di lingkungan tempat tinggal mereka,” bebernya.  

Hingga kini pihaknya telah membangun setidaknya 3 pos IBM yang terbagi di sejumlah kelurahan, tiga tersebut yakni Kelurahan Dadi Mulya, Temindung Permai dan Karang Asam Ilir.

“Kami mengimbau kepada warga atau masyarakat yang hendak merehabilitasi sanak-saudaranya untuk menghubungi kami, mengingat dalam proses rehabilitasi ini tidak dipungut biaya sepeser pun, lantaran hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya. (*)