
KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menetapkan tanggal debat publik sesi pertama bagi pasangan Calon WaliKota (Cawali) dan Wakil Walikota. Putaran pertama debat kandidat ini akan dihelat di grand ballroom Mercure Hotel pada Minggu (18/10/2020) malam.
Namun debat kali ini nampaknya tidak bakal ramai seperti yang debat kandidat 5 tahun lalu. Jika sebelumnya pada acara debat kandidat diwarnai dengan gemuruh dan riuh pendukung para paslon pada perhelatan ini dipastikan hal itu tak bakal terjadi, hal ini dikarenakan KPU Samarinda melarang para pendukung untuk turut serta dalam acara tersebut.
“Debat sesi pertama hanya akan dihadiri oleh 2 pasangan calon, 4 perwakilan pertai, 5 anggota KPU, dan 2 anggota Banwaslu, 1 moderator dan beberapa crew TVRI dengan total kurang dari 50 orang” ujar Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dan SDM, M.Najib.
Lebih lanjut Najib menyebutkan, selain membatasi jumlah orang yang hadir, pihaknya juga tidak membenarkan adanya konvoi oleh para pendukung paslon.
“kami akan menggandeng pihak kepolisian demi tertibnya acara tersebut termasuk menertibkan para pendukung jika yang melakukan konvoi. Selain itu kami juga telah melayangkan pemberitahuan kep[ada para paslon agar tidak ada pengarahan masa, silahkan menyaksikan dari rumah melalui siaran langsung TVRI, atau jaringan sosial media yang telah kami siapkan,” tutupnya.