Skip to content

Debat Sesi Kedua Paslon Walikota akan digelar 10 November Mendatang

Durasi Debat Hanya 120 Menit

Dipublikasikan: 29 Oct 2020, 20:35
ADVERTORIAL
Debat Sesi Kedua Paslon Walikota akan digelar 10 November Mendatang
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

 Banner-KPU-Samarinda.

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda (KPU Samarinda) akan menggelar debat sesi kedua calon Walikota dan Wakil Walikota pada Minggu (10/11/2020) mendatang. Demikian yang disampaikan Ketua KPU Samarinda Friman Hidayat saat di hubungi media ini, Jumat (29/10/2020) sore.

Terkait Materi Debat kata Firman, sudah dipersiapakn oleh pihaknya hanya saja untuk penentuan lokasi area debat masih dibicarakan oleh internal KPU.

“Jika memang tidak ada pilihan lain, maka hotel Mercure dipastikan akan kembali dijadikan tempat debat calon Walikota mendatang, hal ini dikarenakan area pelaksanaan debat calon Walikota kemarin sudah sesuai standar protokol kesehatan,” ujarnya.

Namun semuanya belum dipastikan lokasi acara yang nantinya akan digunakan, namun sejauh ini sejumlah komisioner masih ingin menggunakan mercure Samarinda. Dari pihak kepolisian menghalau simpatisan lebih teroganisir. Selain itu ruang ballroom pun cocok untuk protokol kesehatan," sebutnya.

Terkait teknis waktu pelaksanaan Firman mengatakan durasi acara debat calon Wakil Walikota hanya 120 menit. Hal tersebut sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 45 tentang pasangan yang tidak lebih lebih dari tiga pasangan hanya diperbolehkan mengadakan debat selama 120 menit.

"Sesuai aturan Keputusan KPU RI nomor 45 pasangan tidak lebih dari tiga pasangan hanya memperbolehkan mengadakan debat berdurasi 120 menit," pungkasnya. (*)