Skip to content

Dewan Apresiasi Capaian Pemkot Samarinda di 2019

Hasli Rapat Paripurna Dewan Tentang Hasil Laporan Kerja Pansus LKPJ Wali Kota 2019

Dipublikasikan: 15 May 2020, 22:55
ADVERTORIAL
Dewan Apresiasi Capaian Pemkot Samarinda di 2019
Wali Kota Samarinda H Syaharie Jaang bersama Sekda Sugeng Chairuddin dan para asisten berada di ruang VIP Rumah Jabatan Wali Kota saat mengikuti acara paripurna laporan Pansus LJKP Walikota tahun anggaran 2019, kegaitan ini dilakukan secara online untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di kota Samarinda -- www.akltimnews.co / Foto: Kominfo Samarinda.

Banner-Kominfo-samarinda-2020.

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 sangat diharapkan demikian yang disampaikan anggota DPRD Samarinda Fachrudin, yang menyampaikan hasil laporan kerja pansus LKPJ wali kota 2019 secara virtual Kamis (14/5/2020) malam.

Dalam penyampaiannya, Politisi partai Golkar tersebut mengatakan bahwa, DPRD memberikan masukan di antaranya agar Pemkot dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah setiap tahun anggaran yang bersumber dari potensi daerah setempat sebagai wujud kemandirian daerah dalam proses pembangunan.

“Dalam perencanaan maupun pengawasannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. Pemerintah Kota Samarinda dalam melakukan perencanaan dan realisasi PAD harus menggunakan sistem e-money atau online,” katanya

Selain itu, Fachruddin menyebutjika DPRD juga merekomendasikan kepada Pemkot bahwa fasilitas pendidikan adalah sarana penting. Oleh karena itu infrastruktur pendidikan yang baik akan memudahkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman orang.

Meski demikian kata dia, DPRD Samarinda juga mengapresiasi atas prestasi yang diraih Pemkot Samarinda pada 2019 yaitu bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, kependudukan, ketenagakerjaan, perizinan penanaman modal, kesatuan bangsa dan politik.

“DPRD Samarinda juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku Kepala Daerah dalam penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2019, Semoga apa yang telah dilakukan bersama sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat membuahkan hasil yang baik di tahun-tahun berikutnya,” tutup Fahrudin.

Untuk diketahui brsama Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2019 tersebut dilakukan secara online hal ini dilakukan lantaran penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di Kota Samarinda.

Dalam rapat paripurna yang dilakukan melalui video conference (vidcon) dipimpin langsung wakil ketua DPRD Samarinda, Subandi di ruang sidang utama, sementara Wali Kota Samarinda H Syaharie Jaang bersama Sekda Sugeng Chairuddin dan para asisten berada di ruang VIP Rumah Jabatan Wali Kota. Rapat paripurna ini sendiri diikuti 37 anggota DPRD dari 45 orang.

Sebagai pimpinan sidang, Subandi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2019 yang sebelumnya sudah diserahkan pada Rabu, 15 April 2020 dan dengan itu pula dewan membentuk pansus penyusunan rancangan rekomendasi DPRD Samarinda kepada Wali Kota Samarinda.

“Ini adalah rangkaian berbagai aspirasi, informasi, serta hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Samarinda untuk menjadi masukan sebagai upaya perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahaan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kedepannya akan lebih baik lagi,” terang Subandi. (*)