Skip to content

Diskominfo Kaltim Gelar Kujungan Ke Diskominfo PPU

Dipublikasikan: 30 Apr 2021, 17:49
ADVERTORIAL
Diskominfo Kaltim Gelar Kujungan Ke Diskominfo PPU
Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faizal (kanan) bersama dengan Kepala Dinas Kominfo PPU, Budi Santoso (Foto: Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja ke Diskominfo Penajam Paser Utara (PPU), dalam kunjungan kali ini Diskominfo Kaltim dipimpin langsung Kadis Kominfo Kaltim, Muhamaad Faisal dan di damping Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik (PPID) Diskominfo Prov Kaltim, Sri Rezeki Marietha.

Kunjungan ini pun mendapat sambutan langsung Kepala Dinas Kominfo PPU, Budi Santoso Jumat (30/04/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Budi Santoso menyampaikan bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR! Sejatinya dikelola penuh oleh Diskominfo PPU namun dalam kenyataannya sekarang ini hal tersebut masih diakomodir oleh Inspektorat PPU.

“Kami akan lakukan koordinasi lanjutan dalam hal ini dengan Bupati Kab PPU agar menindak tegas bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR! ini di Diskominfo,” ujar Budi.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kaltim, Muhamaad Faisal mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sebagai bentuk komitmen yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional Bagi Pemerintah Daerah Ke Dalam Aplikasi SP4N LAPOR!.

“Semua menyatakan sepakat bahwa mau terintegrasi. Masing-masing berjalan bertahap untuk pengelolaan SP4N-LAPOR! ini,” ucap Faisal.

Senada, Sri Rezeki Marietha mengatakan mengenai pengelolaan SP4N LAPOR di daerah hakikatnya perlu melalui tiga pintu yaitu Inspektorat, Ortal dan Diskominfo. “Melalui ketiga ini maka diharapakan sinergitas dapat terwujud,” tutur wanita yang akrab disapa Kiky tersebut. (*)