KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Berniat mendapatkan penghasilan tambahan, IA (23) mahasiswi semester akhir salah satu perguruan tinggi di Samarinda, malah apes meringkuk di tahanan.
Kenekatannya menerima dan menyimpan paket ganja seberat 2 kilogram yang merupakan kiriman dari sebuah toko mainan di Medan, Sumatera Utara, membuatnya terancam gagal menyelesaikan kuliah karena terancam dipenjara dalam waktu lama.
Kesialan IA bermula dari laporan masyarakat bahwa ada aktifitas mencurigakan pada salah satu kamar kos di Perumahan Sempaja Mas pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WITA. Laporannya bakal terjadi transaksi online satwa yang dilindungi.
Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba langsung bergegas menuju lokasi didampingi RT setempat. Ternyata bukan satwa online. Saat penggeladahan, dalam kemasan paket yang diduga berisi satwa dilindungi itu, ditemukan ganja seberat 2 Kilogram.
IA pun langsung diamankan. Dalam pemeriksaan, IA mengaku pengiriman paket ini sudah berlangsung 2 kali. Untuk setiap pengiriman, ia mendapat upah Rp.300 ribu. Untuk pengiriman yang kedua ini, tersangka IA menerima langsung paket tersebut dengan modus pengiriman barang mainan melalui salah satu jasa pengiriman barang.
"Kami mengamankan 2 orang namun 1 orang berstatus saksi yaitu LZ, sementara untuk pengirim barang dan bagaimana barang ini bisa lolos sampai kesini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut", ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol R. Sigit Satrio Utomo. (adv)