Skip to content

DOB Belum Bisa Terlaksana. Syarat Administrasi Belum Sepenuhnya Terpenuhi.

Baru Miliki 3 Kecamatan Dari 5 Kecamatan Yang Diperlukan

Dipublikasikan: 18 Mar 2020, 15:36
ADVERTORIAL
DOB Belum Bisa Terlaksana. Syarat Administrasi Belum Sepenuhnya Terpenuhi.
salah satu kawasan di samarinda seberang, wilayah samarinda seberang rencannya akan dimekarkan menjadi salah satu kabupaten, namun rencana DOM ini terkenadal lantaran masih kurangnya dua kecamatan yang diperlukan sebagai syarat -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengapresiasi keinginan masyarakat melakukan pemekaran di Samarinda Seberang.

“DOB ini sebenarnya sudah terbentuk panitia. Mungkin karena ketua tidak ada sehingga teman-teman pemuda dari Loa Janan dan Palaran (menganggap) ini harus didengungkan, makanya mereka meminta hearing untuk mempertanyakan itu,” tutur Joha kepada media ini Rabu (18/3/2020) siang.

Hearing ini kata dia nantinya untuk mempertanyakan sikap walikota samarinda terkait DOB yang kini telah di perjuangkannya Bersama masyarakat seberang samarinda selama ini, disamping itu Ia mengatakan DOB harus berjalan sesuai keinginan masyarakat. Joha mendukung keinginan itu. Tapi, DOB belum bisa terlaksana. Syarat administrasi belum sepenuhnya terpenuhi. Yakni harus memiliki minimum lima kecamatan. Saat ini Samarinda Seberang baru terdiri dari tiga kecamatan.

“Yang sudah dilakukan dari kecamatan Loa Janan Ilir dari lima kelurahan akan dimekarkan menjadi sembilan, Samarinda Sebarang dari enam kelurahan menjadi tujuh. Palaran dari lima kelurahan menjadi dua belas,” paparnya.

Komisi I juga akan mengawal pemekaran ini. Termasuk anggaran. Jika semua syarat terpenuhi barulah diteruska ke pemerintah pusat.  “Ini kan kemauan masyakat secara mnyeluruh. Pemerintah beri dukungan masyarakat punya keinginan tidak ada yang sulit,” pungkas politisi NasDem ini. (*/adv)