
KALTIMNEWS.CO, Permasalahan tambang ilegal saat ini terjadi cukup kompleks, untuk menjawab pemasalahan tersebut tentunya dibutuhkan sejumlah kerjasama sejumlah pihak termasuk keterlibatan pihak DPRD. Demikian yang disebutkan wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kepada media ini Senin (21/3/2021) siang.
Menurut Samsun Idealnya DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sesegera mungkin membentuk Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Pertambangan.
“Hal ini menjadi hal yang prioritas untuk dibentuk lantaran menjawab permasalahan ditengah maraknya kasus pertambangan yang semakin kompleks. Selain itu dengan terbentuknya pansus tersebut setidaknya akan melibatkan berbagai Komisi yang ada di DPRD Kaltim,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Samsun memberikan contoh, seperti terkait legalitas yang merupakan ranah bagi anggota Dewan di Komisi I. Kemudian, peran penambahan ekonomi di Komisi II. Mengenai aktivitas penambangannya pada Komisi III, serta soal tenaga kerja dan kesejahteraan di Komisi IV.
Sebagai unsur pimpinan Legislatif di Karang Paci, Samsun mengaku bahwa saat ini memang sedang melakukan pembahasan-pembahasan terkait pembentukan Pansus tersebut. Namun, mengenai pembentukannya masih belum terjadwalkan.
Hal ini dikarenakan pihaknya masih prioritaskan pembentukan Pansus yang menghasilkan produk hukum.
“Karena Pansus Tambang ini hanya menghasilkan tindakan atau rekomendasi. Jadi kita prioritaskan dulu yang bisa hasilkan Peraturan Daerah (Perda),” terangnya.
Meski pembentukannya belum terjadwal namun dia pastikan dalam waktu dekat reaslisari Pansus tersebut akan segera terealisasi. “Tinggal didorong saja, saya yakin dalam waktu dekat kita bisa melihat hasilnya,” sebutnya.
Lebih jauh Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini mengaku jika sekelumit persoalan tambang yang belakangan mencuat nantinya bukan hanya sebatas buah bibir masyarakat saja.
“Bayak yang kami dengar masalah tambang illegal ini seolah menjadi pembiaran tanpa di tindak, sebagai contoh aktivitas bongkar muat menggunakan jalan Provinsi sebagai jalur transportasinya, di wilayah rute Samarinda-Bontang. Dengan adanya pansus ini DPRD Kaltim akan stidaknya langsung terjun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap pelaku pertambangan, karena Pansus dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah,” terangnya. (*)