KALTIMNEWS.CO, Truk pengangkut batu bara dengan nopol KT 8504 BK terguling di ruas jalan umum Samarinda-Kukar, Minggu (22/1/2023) lalu, hal ini kemudian menimbulkan perhatian serius dari sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
M Udin misalnya, anggota DPRD Kaltim, ini menduga jika kecelakaan yang dialami truk pengangkut emas hitam tersebut bukanlah berasal dari perusahan batubara yang terdaftar melainkan berasal dari tambang illegal.
“DPRD Kaltim mendesak Kepolisian agar tidak tinggal diam dan mengusut kasus ini,” ujar M Udin yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, kepada media ini, Jumat (27/1/2023).
Kalau bicara insiden kata dia, hal tersebut bukanlah kali pertama yang terjadi, Keterbatasan kewenangan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dalam menelusuri terkait insiden ini juga diungkapkannya.
“Karena sudah masuk dalam ranah kepolisian, tentunya Kewenangan kita juga terbatas, tetapi bisa bergerak jika ada aduan dari masyarakat dengan aktivitas pertambangannya," tegasnya.(*)