KaltimNews.Co, Samarinda -- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat internal untuk merevisi dan menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD Kaltim pada masa sidang III 2020.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, mengatakan ada dua agenda yang DPRD yang harus direvisi. Pertama adalah agenda paripurana penyampaian nota keuangan Pemprov Kaltim.
“Sebenarnya 10 November itu kan penyampaian nota dari pemerintah. Tapi kita tunda ke 11 November karena ini masih proses semua. Kemudian untuk pengesahan tetap di tanggal 14 November yakni rapat paripurna,” ucap Sigit usai rapat.
Sigit menambahkan perubahan jadwal juga terjadi pada rencana pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Kaltim yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilkada. Mereka adalah Andi Harun yang menjadi calon wali kota Samarinda dan Mahyunadi sebagai calon bupati Kutai Timur.
“Perubahan dan tambahan itu saja. Kalau untuk yang lainnya tetap sesuai. Misal seperti Bimtek dan lain-lain, tetap sesuai jadwal,” lanjutnya.