Skip to content

DPRD Kaltim setujui KUA-PPAS APBD 2021

Dipublikasikan: 01 Dec 2020, 20:07
ADVERTORIAL
DPRD Kaltim setujui KUA-PPAS APBD 2021
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK / --www.kaltimnews.co,istimewa

KaltimNews.Co, Samarinda -- DPRD Kalimantan Timur, menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kaltim Tahun 2021. Tahun depan, APBD Kaltim hanya dialokasikan sebesar 8,9 Triliun. 

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan seluruh Fraksi di DPRD Kaltim memaklumi jika dengan KUA PPAS yang diajukan oleh Pemprov Kaltim turun. Selain alasan Pandemi Covid, dana bagi hasil dari pemeritah pusat hanya berkisar Rp 571 miliar. Selain Dana Bagi Hasil dengan pemerintah pusat, penurunan itu juga dipengaruhi Pendapatan Asli Daerah Kaltim yang di hanya ditetapkan Rp 11,6 triliun. Tahun 2020, PAD Kaltim ditarget Rp 12,29 triliun. 

“Perlu kita ketahui bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021 tersebut telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DRPD Kaltim,” kata Makmur 

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK berharap, APBD Kaltim 2021 harus memprioritaskan program yang benar-benar urgent. Seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.