Skip to content

DPRD Samarinda Kebut Perda Ekonomi Kreatif, UMKM Lokal Disiapkan Naik Kelas

Dipublikasikan: 15 May 2026, 20:58
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Kebut Perda Ekonomi Kreatif, UMKM Lokal Disiapkan Naik Kelas

KALTIMNEWS.CO — DPRD Kota Samarinda mempercepat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif yang dinilai menjadi langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing UMKM lokal.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi pelaku usaha kreatif di Kota Tepian, mulai dari sektor kuliner, fesyen, kriya, hingga industri kreatif berbasis digital.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan percepatan pengesahan perda ini penting agar pelaku usaha segera mendapatkan kepastian hukum dan dukungan konkret dari pemerintah.

“Dengan adanya Perda ini, kami yakin nilai ekonomi Kota Samarinda bisa meningkat, baik dari sisi daya beli masyarakat maupun aktivitas jual beli yang terjadi,” ujarnya.

Menurut Viktor, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar yang selama ini belum dimaksimalkan. Jika didukung regulasi yang jelas, sektor tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Samarinda.

Ia menilai keberadaan Perda Ekonomi Kreatif nantinya akan membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang melalui akses pembinaan, pemasaran, hingga dukungan permodalan.

“Dampaknya langsung ke masyarakat. Ketika ekosistem ekonomi kreatif hidup, perputaran uang di pasar juga meningkat. Ini yang kita harapkan untuk Samarinda,” tegasnya.

Dalam rancangan aturan tersebut, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan skema dukungan mulai dari pelatihan usaha, pengembangan kualitas produk, promosi, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.

Langkah itu dinilai penting agar produk-produk lokal Samarinda memiliki daya saing lebih tinggi, baik di tingkat regional maupun nasional.

Viktor juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Samarinda, komunitas kreatif, dan pelaku UMKM agar perda yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan. (*/adv/rif/kaltimnews.co)