Skip to content

DPRD Samarinda Tak Mau Perda Ekonomi Kreatif Berlarut, Legislasi Dipercepat

Dipublikasikan: 15 May 2026, 21:09
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Tak Mau Perda Ekonomi Kreatif Berlarut, Legislasi Dipercepat

KALTIMNEWS.CO — DPRD Kota Samarinda memastikan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif akan dipercepat. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan pihaknya tidak ingin proses legislasi perda berjalan terlalu lama karena dampaknya dinilai langsung dirasakan masyarakat dan pelaku usaha kreatif.

“Dengan adanya Perda ini, kami yakin nilai ekonomi Kota Samarinda bisa meningkat, baik dari sisi daya beli masyarakat maupun aktivitas jual beli yang terjadi,” ujarnya.

Menurut Viktor, Samarinda memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, musik, hingga industri digital. Namun tanpa regulasi yang kuat, pengembangan sektor tersebut dinilai belum optimal.

Karena itu, DPRD mendorong percepatan pembahasan agar pelaku usaha kreatif segera memperoleh kepastian terkait dukungan pemerintah.

Perda tersebut nantinya diharapkan mengatur berbagai skema dukungan mulai dari akses permodalan, pelatihan, pemasaran, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Dampaknya langsung ke masyarakat. Ketika ekosistem ekonomi kreatif hidup, perputaran uang di pasar juga meningkat. Ini yang kita harapkan untuk Samarinda,” tegas Viktor.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan komunitas kreatif dan pelaku UMKM dalam proses penyusunan aturan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Langkah percepatan Perda Ekonomi Kreatif ini disebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional pascapandemi. (*/adv/rif/kaltimnews.co)