Skip to content

Muswil KKSS Kaltim: Antara Perebutan Pengaruh dan Menjaga Marwah Organisasi

Dipublikasikan: 18 May 2026, 12:51
Muswil KKSS Kaltim: Antara Perebutan Pengaruh dan Menjaga Marwah Organisasi

KALTIMNEWS.CO - Riuh itu mulai terdengar bahkan sebelum palu sidang diketuk.

Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung akhir Mei 2026 berubah menjadi ruang perbincangan panjang di kalangan warga KKSS. Diskusinya tidak lagi sekadar soal agenda organisasi lima tahunan, tetapi sudah menjalar pada pertanyaan lebih besar: ke mana arah organisasi ini akan dibawa setelah memasuki usia emas 50 tahun.

Di warung kopi Samarinda, grup percakapan WhatsApp hingga forum internal organisasi, pembahasan mengenai kandidat ketua, konfigurasi dukungan, hingga peluang aklamasi terus bergulir.
Situasi itu dinilai berbeda dibanding Muswil-Muswil sebelumnya.

Ketua Forum Pemuda Sulawesi Selatan (FPSS) Kaltim, Akbar Jaya, melihat dinamika kali ini sebagai pertanda bahwa KKSS masih memiliki daya tarik dan pengaruh besar di Kalimantan Timur.

“Artinya warga masih punya kepedulian terhadap organisasi ini. Tapi dinamika itu juga harus dijaga agar tidak berubah menjadi perpecahan,” kata Akbar kepada media ini, Senin (18/5/2026).

Muswil IX memang menghadirkan sejumlah perubahan. Salah satunya munculnya Panitia Pemilihan dan Verifikasi atau Panlihver yang bertugas mengurus proses pencalonan sekaligus verifikasi peserta Muswil.

Namun perhatian terbesar justru tertuju pada syarat pencalonan ketua. Dalam aturan yang disepakati Steering Committee (SC) dan BPW KKSS Kaltim, bakal calon ketua wajib mengantongi minimal 30 persen dukungan dari 10 Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS kabupaten/kota.

Di atas kertas, mekanisme itu dianggap sebagai cara menyaring figur yang memiliki legitimasi kuat sebelum masuk arena pemilihan.

Tetapi di lapangan, aturan tersebut memantik perdebatan.

Sebagian kalangan menilai syarat itu terlalu berpusat pada BPD, sementara badan otonom dan pilar organisasi yang selama ini aktif di KKSS tidak memiliki ruang dalam menentukan dukungan awal calon ketua.

Padahal, dalam struktur organisasi KKSS, badan otonom dan pilar wilayah juga memiliki hak suara dalam Muswil.

“Karena itu muncul perdebatan. Ada yang melihat ini sebagai mekanisme penyaringan, tapi ada juga yang merasa ruang partisipasi menjadi lebih terbatas,” ujar Akbar.

Meski begitu, ia menilai keputusan yang sudah disahkan melalui pleno organisasi tetap harus dihormati sebagai bagian dari proses demokrasi internal.

Bagi Akbar, polemik syarat dukungan sebenarnya membuka satu kenyataan penting: posisi strategis BPD KKSS kini menjadi sangat menentukan.

BPD bukan lagi sekadar pemilik suara administratif, tetapi menjadi pintu utama lahirnya kandidat ketua.

Karena itu, menurut dia, keputusan memberikan dukungan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“BPD memikul tanggung jawab besar. Mereka harus benar-benar melihat siapa figur yang mampu menjaga organisasi ini tetap solid dan relevan,” katanya.

Di tengah meningkatnya tensi politik organisasi, kekhawatiran terhadap munculnya kembali polarisasi lama mulai terasa.

Muswil KKSS lima tahun lalu masih meninggalkan memori yang belum sepenuhnya hilang di benak sebagian warga. Saat itu, kompetisi berlangsung keras hingga memunculkan friksi internal yang cukup dalam.

Trauma Itu Yang Kini Ingin Dihindari Banyak Pihak.

Akbar termasuk yang mendorong agar seluruh kandidat maupun tim pendukung mengedepankan semangat kekeluargaan dibanding pertarungan terbuka yang berlebihan.

Ia bahkan menyebut peluang musyawarah menuju aklamasi tetap terbuka jika seluruh pihak bersedia duduk bersama dalam semangat Tudang Sipulung.

Dalam tradisi Bugis-Makassar, Tudang Sipulung bukan sekadar forum berkumpul, tetapi ruang menyatukan pikiran demi kepentingan bersama.

“Kalau ada jalan untuk menyatukan semua kekuatan tanpa melahirkan keterbelahan, tentu itu jauh lebih baik,” ujar Akbar.

Namun ia juga menyadari bahwa aklamasi bukan perkara mudah di tengah banyaknya figur yang mulai mendapat dukungan.

Karena itu, menurut dia, hal terpenting bukan apakah Muswil berlangsung aklamasi atau voting, melainkan bagaimana seluruh proses tetap menjaga persaudaraan warga KKSS.

Nilai-nilai budaya seperti Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi dinilai harus menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan Muswil.

“Jangan sampai karena berbeda pilihan, hubungan kekeluargaan justru rusak. Itu yang harus dijaga,” katanya.

Di usia ke-50 tahun, KKSS Kaltim memang sedang berada di persimpangan penting. Sebagai organisasi paguyuban besar dengan jaringan luas di berbagai kabupaten dan kota, KKSS bukan hanya wadah silaturahmi warga Sulawesi Selatan di perantauan. Organisasi ini juga memiliki pengaruh sosial, ekonomi hingga politik yang cukup kuat di Kalimantan Timur.

Karena itu, Muswil IX tidak sekadar menentukan siapa ketua berikutnya. Forum itu juga akan menentukan apakah KKSS mampu memasuki era baru dengan organisasi yang lebih matang, atau justru kembali terseret dalam kompetisi internal yang menguras energi.

Di tengah riuh dukungan dan manuver politik organisasi, satu harapan kini terus menguat dari banyak warga: agar Muswil kali ini menjadi momentum persatuan, bukan ajang meninggalkan luka baru. (rif/kaltimnews.co)