KALTIMNEWS.CO — Ancaman diskualifikasi mulai mencuat menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kalimantan Timur. Panitia memberi sinyal keras kepada tim sukses calon ketua yang dianggap memicu kericuhan maupun kegaduhan selama tahapan Muswil berlangsung.
Ketua Steering Committee (SC) Muswil IX KKSS Kaltim, Rusman Yaqub, mengatakan seluruh kandidat telah sepakat menjaga situasi tetap kondusif dan meredam potensi konflik di internal organisasi.
“Bahwa ada dinamika itu hal biasa. Tapi semua kandidat yang bakal tampil ikut bersama-sama meredam potensi konflik yang ada,” kata Rusman usai rapat bersama BPW dan OC di Hotel Puri Senyiur, Sabtu (9/5/2026) sore.
Namun panitia menegaskan tidak akan mentoleransi aksi yang dianggap memperkeruh suasana Muswil. Rusman menyebut perilaku tim sukses dapat berdampak langsung terhadap posisi kandidat yang didukung.
“Kalau ada tim sukses yang membuat kericuhan atau kegaduhan, maka itu berpotensi menjadi bahan pertimbangan diskualifikasi oleh calon masing-masing,” ujarnya.
Peringatan tersebut muncul di tengah mulai menghangatnya dinamika menjelang penetapan peserta sah Muswil IX KKSS Kaltim yang dijadwalkan berlangsung akhir Mei mendatang.
Dalam rapat itu, panitia juga membahas syarat sah kepesertaan yang kini diverifikasi melalui Panitia Pemilihan (Panlih). Seluruh persoalan administrasi disebut harus diselesaikan sebelum Muswil digelar.
Rusman menjelaskan, seluruh peserta diberi waktu hingga 21 Mei 2026 untuk melakukan perbaikan data dan melengkapi dokumen administrasi. Setelah itu, BPW akan mengumumkan peserta yang dinyatakan sah mengikuti Muswil.
Peserta yang dimaksud meliputi BPD, organisasi pilar, hingga badan otonom (Banom) di bawah KKSS Kaltim.
“Syarat sah kepesertaan dibahas melalui Panlih. Hasil dari Panlih nanti akan dipanggil untuk menyelesaikan masalah sebelum Muswil berlangsung,” katanya.
Panitia juga mempertegas aturan dukungan pencalonan. Surat dukungan wajib ditandatangani ketua dan sekretaris yang sah sesuai SK kepengurusan masing-masing organisasi. Jika salah satu berhalangan, maka harus disertai surat mandat resmi kepada pihak yang ditunjuk.
Rusman memastikan peserta yang tidak mampu menyelesaikan persoalan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan tidak akan diberi ruang sebagai peserta penuh di arena Muswil.
“Pasca 21 Mei ternyata tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut, maka diputuskan tidak bisa ikut sebagai peserta. Hanya menjadi peninjau di arena Muswil,” katanya. (*/rif/kaltimnews.co)