Skip to content

DPRD Samarinda Sahkan 23 Rancangan Perda

Tahun Depan Proses Pembahasan Perda

Dipublikasikan: 30 Nov 2019, 04:39
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Sahkan 23 Rancangan Perda
Suasana Rapat Paripurna DPRD Samarinda --www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari usulan DPRD, menjadi tema utama Rapat Paripurna Internal DPRD Samarinda Selasa (26/11/2019). Hasilnya, 23 Raperda Inisiasi ditetapkan dibahas 2020 mendatang. 

“Usulan Raperda berasal dari pembahasan Raperda yang belum rampung ditahun 2019 dan semua usulan tiap komisi,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik.

Selanjutnya ada 7 usulan Raperda usulan Pemkot Samarinda. Total, untuk 2020 mendatang, terdapat 30 Raperda yang akan dibahas. 
"Jumlah itulah yang selain masuk pembahasan, juga disahkan pada 2020 nanti," imbuhnya. 

Ditambahnkannya, untuk Raperda yang telah terbahas di 2019, seperti Raperda Penanggulangan LGBT dan Pengelolaan Sampah yang belum rampung, pembahasan lanjutan dan pengesahannya, juga dilakukan tahun depan. (adv)