Skip to content

Dua Daerah di Kaltim Jadi Zona Merah Covid-19

Dipublikasikan: 06 Jan 2021, 14:10
Dua Daerah di Kaltim Jadi Zona Merah Covid-19
Ilustrasi sebaran virus Covid-19 / www.kaltimnews.co, Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Jakarta -- Satuan Tugas (Satgas Penanganan Covid mencatat dua daerah di Kalimantan Timur menjadi Zona Merah, yaitu Berau dan Penajam Paser Utara. Dua Daerah tersebut masuk dalam dua dari 54 kabupaten/kota kota yang masuk dalam zona merah di Indonesia.

Jumlah tersebut turun dari 76 zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19 yang dicatat oleh Satgas Penanganan Covid-19 per 27 Desember 2020, menurut data yang diterima di Jakarta pada Selasa.

Dari data zonasi risiko Satgas Covid-19 yang diterima di Jakarta pada Selasa, Jawa Tengah menjadi provinsi terbanyak zona merah dengan sembilan wilayah yaitu Kendal, Temanggung, Kota Pekalongan, Rembang, Kota Surakarta, Semarang, Kebumen, Kota Salatiga serta Brebes

Data Satgas Penanganan Covid-19 juga memperlihatkan bahwa 388 kabupaten/kota kini masuk dalam zona oranye atau daerah berisiko sedang, atau naik dari 377 daerah pada sepekan sebelumnya. Pekan ini Satgas juga mencatat terdapat 57 kabupaten/kota yang masuk dalam zona kuning atau risiko rendah, atau naik dari 49 kabupaten/kota per data 27 Desember 2020.

Satgas juga mencatat saat ini terdapat 15 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau atau yang tidak terdampak dan tidak memiliki kasus baru, naik dari delapan daerah.

Papua menjadi provinsi yang memiliki zona hijau paling banyak yaitu 10 kabupaten/kota.