Skip to content

Ely Hartati Rasyid: Raperda Inisiatif DPRD Kaltim Sudah Dipengayaan draft

Dipublikasikan: 01 Apr 2021, 19:48
ADVERTORIAL
Ely Hartati Rasyid: Raperda Inisiatif DPRD Kaltim Sudah Dipengayaan draft
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid (Kiri) saat menerima plakat (Foto: Istimewa/Kaltimnews.co)

banner-DPRD-Kaltim-2021-baru

KALTIMNEWS.CO, Sejatinya, paham radikal harusnya dapat diantisipasi melalui penguatan peran keluarga. Hal ini disebutkan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ely Hartati Rasyid, kepada kaltimnews.co, Kamis (1/4/2021) siang.

Menurutnya dengan penguatan peran keluarga, aksi seperti penyerangan Markas Besar (Mabes) Pilisi Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan pada Rabu (31/3/2021) kemarin, tak semestinya terjadi.

“Inilah salah satu alasana munculnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga, agar peristiwa tragis yang dalam sepekan terakhir menyeret perhatian masyarakat, tak lagi berulang kembali,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih jauh, Ketua Panitia Khusus Pembahas Raperda Ketahanan Keluarga itu menjelaskan, proses pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kaltim itu sudah memasuki tahap pengayaan draft. Ely menekankan, jika Perda Ketahanan Keluarga itu nantinya tak hanya menjadi payung hukum aturan penanggulangan krisis seperti yang disebabkan oleh penyebaran pandemi Covid-19. Melainkan, lebih luas dari itu.

"Saat ini masih dalam pengayaan, karena draft yang disodorkan hanya 19 pasal. Untuk itu, kami (Pansus) membuka diri dari berbagai pihak untuk menerima masukan," katanya.

Menurut wakil ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu, antisipasi terhadap paham radikal yang cenderung merasuk kalangan muda dapat dilakukan dengan penguatan konsep ketahanan keluarga, yang dimana literasi dan interaksi sosial masyarakat harus diperkuat.

"Jadi semua pihak harus terlibat. Terutama untuk menghindari paham radikal yang banyak tersiar di sosial media," pungkasnya. (*)