
KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Guna menghindari terjadinya berbagai penyimpangan yang terjadi saat masa kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Persiapan Kampanye dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda.
Kegiatan yang menghadirkan Kesbangpol, Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP), Instansi Pemerintahan, Panwaslu, PPK, serta seluruh perwakilan dari Partai Politik (Parpol) tersebut dihelat di Aston Hotel Samarinda, Rabu (16/9/2020).
Kepada awak media Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyampaikan jika pihaknya bakal memfasilitasi pencetakan Alat Praga Kampanye (APK), namun pemasangan tetap menjadi tanggung jawab paslon yang nanti telah ditetapkan.
"Kami minta pada LO (liaison officer) dan parpol pengusung kapan kita akan menerima desain APK dan bahan kampanye, karena berbeda. Segera merampungkan desain agar kami bisa fasilitasi pencetakan dan disepakati bersama," kata Firman.
Selain itu dirinya menyebutkan jika dalam proses Pemilukada di Kota samarinda terdapat tiga tahap yang harus dilakukan oleh para Paslon.
“Pertama awal penerimaan dana kampanye, kedua, penggunaan dana kampanye, dan terakhir penerimaan dan penggunaan dana kampanye,” imbuhnya.
Menurutnya tanpa adanya salah satu hal tersebut tentu saja dapat menggugurkan para paslon yang hendak bertarung. “Nanti akan di buat buku rekening dengan atas nama pasangan calon. Serta wajib menyertakan penyumbang kepada pasangan calon secara detail. Dalam tahapan ini, tentu KPU Kota Samarinda akan bekerjasama dengan Akuntan Publik untuk sama-sama melakukan pengecekkan. Apakah dana yang ada di rekening itu sesuai dengan apa yang telah di keluarkan selama kampanye, oleh pasangan calon,” sebutnya. (*)