Skip to content

Firman Hidayat: Pihak Percetakan Bersedia Mengganti Kertas Suara Yang Rusak

Paslon Wajib Menertibkan APK Maupun BK Sendiri

Dipublikasikan: 28 Nov 2020, 19:00
ADVERTORIAL
Firman Hidayat: Pihak Percetakan Bersedia Mengganti Kertas Suara Yang Rusak
Keterangan Foto: Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat – www.kaltiomnews.co / Foto: Arief Kaseng

 Banner-KPU-Samarinda.

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Pihak percetakan bersedia mengganti sejumlah kertas suara milik Komisi Pemilhan Umum (KPU) Samarinda sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat kepada media ini saat meninjau proses pelipatan surat suara dan Gudang logistic milik KPU Samarinda Sabtu (28/11/2020).

Penggantian surat suara tersebut diungkapkan firman Hidayat lantaran pada proses pelipatan dan sortir surat suara terdapat ribuan surat suara yang rusak.

“Untuk sekarang ini, KPU Samarinda kekurangan 8.246 surat suara. Jumlah tersebut sekaligus gabungan surat suara yang rusak serta surat suara untuk pemungutan ulang,” kata dia.

“Surat suara untuk Pilkada itu kalau sesuai kontrak jumlahnya ada 592.365 lembar. Namun ketika kami terima hanya sekitar 591.436 lembar saja,” tambah Firman.

Firman merincikan surat suara yang kondisinya sempurna berjumlah 584.123 lembar. Perihal surat suara untuk pemilihan ulang. 

“Sebenarnya dibutuhkan sebanyak 2.000. Namun, yang diterima hanya 1.996 lembar surat suara saja. Hampir seluruhnya dalam kondisi baik dan 3 lembar surat suara dinyatakan rusak. Khusus surat suara untuk pemilihan ulang, ada 4 lembar yang kurang. Sehingga total keseluruhan surat suara yang harus dicetak ulang adalah 8.246,” terang Firman.

“Kami sudah membuat laporan berita acara. Kemudian telah kita sampaikan komplain ini ke pihak percetakan, dan pada hakekatnya mereka siap untuk mengganti segala kekurangan sesuai kebutuhan KPU Samarinda,” lanjut Firman. (adv)