KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Pasca beredarnya sejumlah informasi terkait transmisi lokal Covid-19 yang terjadi di wilayah Samarinda sejumlah pihak langsung sigap mengambil sejumlah kebijakan.
Salah satu yang terllihat yakni Aparat Kepolsian Resort Kota (Polresta Samarinda) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), yang langsung melakukan aksi pembuatan marka jalan physical distancing, di Jl Gajah Mada Simpang Kantor Pos, Rabu (15/7/2020) pagi.
Kegiatan ini sendiri dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramdhanil yang di damping pihak Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Kepada kaltimnews.co. Kompol Ramdhanil mengatakan, pembuatan marka jalan tersebut lebih kepada memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota yang dikenal dengan sebutan Kota Tepian tersebut.
“Ini merupakan bentuk tindakan dan upaya kami dari Polresta Samarinda dalam memutus mata rantai Covid-19 di kotan samarinda apalagi paska merebaknya sejumlah informasi jika di kota tepian ini telah terjadi kasus transmisi lokal,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kehadiran marka jalan tersebut dapat menjadi pembatas antara satu pengendara dengan pengendara lainnya.
“Kami berharap dengan harinya marka jalan seperti ini, para pengguna jalan dapat mengikuti serta mematuhinya, mengingat garis protocol Covid-19 ini merupakan bentuk tindakan awal pencegahan penyebaran virus pada warga yang berlalulintas di Kota Samarinda,” tuturnya.
Dalam kesempatannya itu dirinya turut mengimbau kepada warga khusunya pada pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, di era new normal.
“New normal bukan berarti kita kembali pada rutinitas atau gaya hidup normal seperti dulu, akan tetapi ada sejumlah protocol kesehatan yang harus kita adaptasi dan diterapkan secara disiplin dalam menjalankan kebiasaan baru, oleh karenanya kami meminta kepada warga yang keluar rumah agar tetap melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (ADP) berupa masker, dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih,” tutupnya. (*)