
KALTIMNEWS.CO, Kukar – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memberi kebijakan khusus berupa layanan rapid test secara gratis bagi para santri, pelajar hingga mahasiswa asal Kukar uang hendak kembali melanjutkan pendidikannya di luar daerah.
Bukti rapid test dengan hasil non reaktif sangat dibutuhkan para santri, pelajar dan mahasiswa asal Kukar yang menempuh pendidikan di luar daerah. Selain sebagai syarat untuk penerbangan atau berlayar, bukti rapid test juga menjadi syarat untuk masuk pesantren, sekolah atau perguruan tinggi.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda Kab)Kutai Kartanegara (Kukar) H. Sunggono, yang dihubungi media ini, Rabu (8/7/2020) siang mengatakan, digratiskannya rapid test ini merupakan salah satu bentuk komitmen serta dukungan dari Bupati Kukar kepada para santri, pelajar hingga mahasiswa asal Kukar yang menuntut ilmu di luar daerah.
"Karena para santri, pelajar dan mahasiswa ini adalah aset kita. Jangan sampai anak-anak kita terkendala atau tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena kesulitan mendapatkan rapid test," terang Sunggono.
Sunggono berharap agar para santri, pelajar, mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. "Target kita bisa melakukan1.000 rapid test bagi santri, pelajar dan mahasiswa," imbuhnya.
Ditambahkan Sunggono, layanan rapid test gratis ini dilaksanakan di kantor Dinas Kesehatan serta Puskesmas se-Kukar.
"Khusus untuk di Dinkes hanya melayani para santri, pelajar atau mahasiswa asal Tenggarong, dari Senin hingga Jum'at. Setelah itu, pelayanan bisa dilakukan di Puskesmas terdekat," tuturnya.
Terpisaah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dr Martina Yulianti, mengatakan untuk mengikuti rapid test bisa dilakukan secara individual atau secara kolektif dengan persyaratan sebagai berikut:
Layanan Rapid Test Individual
- Bagi pelajar/mahasiswa/santri yang akan mengikuti tes masuk sekolah/perguruan tinggi:
a. Membawa kartu identitas diri (KTP/Kartu Pelajar)
b. Membawa fotokopi bukti pendaftaran masuk sekolah/pesantren/perguruan tinggi
c. Membawa jadwal tes masuk - Bagi pelajar/mahasiswa/santri yang akan kembali ke sekolah/pesantren/perguruan tinggi:
a. Membawa kartu identitas diri (KTP)
b. Membawa Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa
c. Membawa bukti/informasi bahwa sekolah/pesantren/perguruan tinggi sudah memulai aktivitas pembelajaran
Layanan Rapid Test Secara Kolektif
- Menyampaikan daftar pelajar/mahasiswa/santri yang akan dilakukan tes (data nama, alamat, nomor telpon, tempat sekolah/kuliah)
- Mempersiapkan fotokopi kartu identitas masing-masing pelajar/mahasiswa/santri
- Membawa surat dari pihak sekolah/pesantren/perguruan tinggi mengenai jadwal aktivitas pembelajaran
"Kegiatan rapid test ini bisa dilakukan di seluruh Puskesmas se-Kukar. Khusus di Tenggarong, rapid test dipusatkan di kantor Dinkes Kukar hingga Jum'at mulai jam 08.00 hingga 12:00 WITA, Hasil rapid test bisa diambil pada sore hari antara jam 15.00-16.00 WITA," ujarnya. (*)