Skip to content

Gubernur Isran Ingin Pengawasan Pertambangan di Serahkan ke daerah  

Dipublikasikan: 15 Oct 2022, 23:49
ADVERTORIAL
Gubernur Isran Ingin Pengawasan Pertambangan di Serahkan ke daerah  
Gunernur Kltim Isran Noor (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Sudah menjadi rahasia umum jika wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan salah satu wilayah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Indonesia, keberadaan sektoril tambang ini menajdi salah satu penopang ekonomi Indonesia hingga saat ini.

Dalam perjalannya pengawasan sector pertambangan ini kemudian dipengang penuh oleh pemerintah pusat, hal ini kemudian menuai sejumlah kritik dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.

“Sejatinya, pengawasan sektor pertambangan di Indonesia mestinya diserahkan wewenangnya kepada daerah dalam hal ini pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, agar daerah memiliki tanggung jawab sekaligus kekuatan penindakan,” ujar Isran saat membuka membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Batubara Kepada Pemegang IUP di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan, Selasa (11/10/2022).

Tanggung jawab daerah yang disebutkan oleh orang nomor satu dikaltim tersebut adalah mengawasi dan melindungi pengelolaan lingkungan hidup akibat pertambangan. Dirinya mengungkapan bahwa wilayah Indonesia sangat luas. Untuk itu, mengenai kewenangan dalam pengawasan pertambangan sebaiknya diserahkan ke daerah.

“Artinya, pembagian kewenangan itu, negara menyebar tanggungjawab ke seluruh daerah di Indonesia, yang akhirnya pemerintah pusat hanya perlu mengatur regulasinya saja, seperti tindakan tegas jika ada kepala daerah yang menyalah gunakan kewenangan yang diberikan," tegasnya (*/Dinas Kominfo Kaltim)