KALTIMNEWS.CO, Hotel kelas melati maupun guest house di Kota Samarinda hingga kini masih belum maksimal dalam memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhrudin kepada awak media, Rabu (22/2/2023).
“Kami dari Dewan Samarinda Siap lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) untuk hotel kelas melati maupun guest house, pasalnya selama ini baik hotel melati maupun Guest House belum memberikan kontribusi lebih kepada PAD Samarinda,” ujar Fuad.
Kedepannya kata dia pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (Pansus). “Tujuannya untuk membentuk retribusi khusus dalam meningkatkan PAD dari dua tempat tersebut,” sebutnya.
Iapun memastikan saat sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda), Komisi I akan membahas persoalan hal ini secara mendetail.
“Karena selama ini aturan (Retribusi) tentang guest house penginapan 'kan belum ada,” tutur Fuad. (*)