KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Sempat viral di salah satu grup facebook, aksi pungutan liar yang dilakukan RE alias I (36) warga warga Jl. Puri Indah Sambutan, dan AP warga Jl. Kebaktian, pada supir yang sedang antre mengisi BBM di Jalan Urip Sumoharjo, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda berakhir dengan penangkapan keduanya oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda.
Kepada kaltimnews.co Kanit Jatanras Polresta Samarinda Iptu Abdul Raup, S.ik mengatakan kedua pelaku memang dikenal sebagai preman yang kerap nongkrong diarea tersebut. “Dari sejumlah keterangan yang didapatkan AP diketahui merupakan penjaga Warnet disalah satu wilayah Jl. Kebaktian, sedangkan Ical murni pengangguran,” sebut Abdul Raup.
Video amatir yang diunggah dan langsung viral pada Selasa (28/01/2020) lalu itu, merekam aksi keduanya saat pelakukan pemalakan utamanya pada para supir truk yang sedang antre.
“Modus Operandinya, pelaku meminta uang secara paksa yang jumlahnya bervariasi. Anatara Rp. 1000,- sampai Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) pada supir truck yang sedang mengantri mengisi BBM jenis Solar di SPBU Jl. Urip Sumoharjo,” terangnya.
Tak nyaman dengan perlakuan itu, dua korban pemalakan yakni Bambang Suhendrik yang merupakan warga Jl. Merdeka Kel. Sungai Pinang Dalam Kec. Sei Pinang Samarinda dan Muhammad Alimudin, warga Jl. Proklamasi Kel. Sungai Pinang Dalam Kec. Sungai Pinang Samarinda, melaporkan aksi Ical dan Andika ke kepolisian.
Mendapat laporan ini, anggota Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Tepatnya, Rabu (29/01/2020) sekira Pukul 14.00 Wita, kedua pelaku berhasil kami amankan di dua tempat yang berbeda. Saat ditangkap, dari keduanya turut diamankan uang tunai sebesar Rp 55 ribu,” terangnya.
“Adapun kedua pelaku mengaku lantaran persoalan ekonomi, keduanya terbukti melakukan pemalakan kepada sejumlah supir truk yang sedang mengantre BBM jenis solar,” tambah Abdul Raup, S.ik (*)