KALTIMNEWS.CO, Kukar – Sebanyak delapan orang kitra kerja PT EP Asset 5 Pertamina sanga-sanga yang di duga berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19, yang kini sementara menjalani masa karantina di Penginapan Pondok Hijau, Jl. Masjid RT 14 sanga-sanga dalam Kutai Kartanegara (Kukar), kaliamntan Timur, Sabtu (18/4/2020) malam tiba-tiba diusir oleh warga.
Warga yang bejumlah sekira 50 orang tersebut, mengaku tidak menerima jika lokasi penginapan yang berstatus umum tersebut digunakan secara sepihak oleh pihak PT EP Asset Pertamina sebagai tempat karantina. Terlebih lokasi tersebut berasa persisi ditengah pemukiman warga.
Mukis Marikan Warga sanga-sanga dalam misalnya mengaku keberatan jika penginapan itu dijadikan lokasi karantina. “Tidak ada izin baik dari aparat pemerintahan maupun RT tentang status penginapan ini menjadi lokasi karantina,” kata Muklis Marikan Sabtu, (18/4/2020) malam.
Dikatakan Mukis, sudah dua hari lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat karantina. “Mereka baru dua hari di karantina disitu, dan yang lebih membuat warga kesal mereka (kaaryawan) itu, tetap keluar masuk seenaknya, layaknya tamu biasa,” katanya.
Menurutnya kedelapan orang tersebut merupakan warga luar yang berasal dari berbagai daerah. “Delapan orang ini berasal dari berbagai daerah, dan mereka ini sudah ditolak di berbagai daerah lantaran Statusnya ODP,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu perwakilan dari perusahaan mitra kerja yang belakangan di ketahui merupakan PT PDSI Subkontraktor EP Aset 5 sanga-sanga. Sejumlah aparat kemanan dari Polsek Sanga-sanga juga masih terlihat di lokasi tersebut. “Kami masih menunggu mereka untuk hadir menjemput para karyawan ini, namun jika toh, mereka tidak datang maka kami bersama dengan warga lain akan mengantar mereka ke tempat kerjanya,” kata jelas Mukis. (*)