Skip to content

Kadis Kominfo Kaltim Terima SK Kenaikan Pangkat

Dipublikasikan: 12 May 2022, 16:36
ADVERTORIAL
Kadis Kominfo Kaltim Terima SK Kenaikan Pangkat
Kadis Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal (Kanan) saat menerima SK kenaikan pangkat dari Gubernur Kaltim melalui Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah (Foto: Diskominfo Kaltim)

KALTIMNEWS.CO, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima SK kenaikan pangkat dari Gubernur dan Sekda Kaltim melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Diddy Rusdiansyah. Kamis (12/5/2022).

Diketahui SK Kenaikan Pangkat ini merupakan SK Periode 1 April 2022 yang ditujukan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dari data yang didapatkan media ini setidaknya terdapat enam orang pejabat lingkup Pemrov Kaltim yang menerima kenaikan pangkat tersebut ke enam orang tersebut yakni Kepala Diskominfo, Muhammad Faisal yang menerima SK kenaikan pangkat untuk golongan IV/d, Kepala Dinas PUPR, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas Peternakan dan dan Kesehatan Hewan, Munawwar, Kepala DPMPTSP, Puguh Harjanto, Wakil Direktur RSUD AWS, Agung Dwi Kurianto, dan Kepala Dispora, Agustianur masing masing menerima SK kenaikan pangkat golongan IV/c.

“Atas nama Bapak Gubernur dan Sekda Kalimantan Timur, memberikan izin kepada saya untuk menyerahkan langsung SK pangkat ini. Bisa saja kami kirim bersurat (SK pangkat) sebenarnya, tapi kurang sopan rasanya kalau tidak menyerahkannya secara langsung,” ujar Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi PPT Pratama di ruang kerjanya, kepada Kadia Kominfo Kaltim Muhammad Faisal di Kantor BKD Kaltim.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Dinas Kominfo Kaltim ini menyampaikan kepada rekan-rekan eselon II nya, untuk memaklumi penyerahan SK kenaikan pangkat yang digelar secara sederhana tersebut.

“Meski sederhana, momentum ini tidak mengurangi sedikitpun makna atas SK kenaikan pangkat yang telah diterima. Sebab bagaimanapun juga, pada hakikatnya kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan dari negara atas prestasi kerja dan pengabdian seseorang pejabat,” cetusnya.  

“Namun karena situasi dan suatu hal, dalam waktu dekat ini belum menemukan waktu yang pas untuk menyerahkan, sehingga kami memutuskan untuk segera diserahkan saja secara langsung,” lanjutnya.

Nampak hadir pula dalam kesempatan tersebut yakni, Kepala BKD Kaltim, Kabid Mutasi ASN, Yuli Fitriyanti, Kasubid Kepangkatan Linda Emiyanti, dan Kasubid Mutasi Umum. (*/Diskominfo Kaltim)