Skip to content

Komisi I DPRD Samarinda ingin Perda DOB Segera Disusun 

Joha Fajal: Jangan DOB Jadi Sia-sia   

Dipublikasikan: 29 Mar 2020, 18:21
ADVERTORIAL
Komisi I DPRD Samarinda ingin Perda DOB Segera Disusun 
Ketua Komisi I DPRD Samarinda H Joha Fajal -- www.kaltimnews.co / Foto: Arief Kaltimnews

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Beberpa waktu lalu Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda mendatangi rumah jabatan Wali Kota Samarinda di Jalan S Parman. Kedatangan Joha dan kawan kawan ini terkait pembahasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan seberang Samarinda.

Joha Fajal mengatakan, pihaknya mendorong agar Perda DOB segera disusun karena pembentukan DOB sia-sia jika Perda sebagai landasan hukumnya tak disusun.

"Perda harus segera dibuat. Tidak mungkin melakukan apa-apa kalau tidak ada payung hukumnya," kata Joha saat melalui telpo selulernya, Minggu (29/3/2020).

Untuk kajian pembentukan DOB, sejauh ini kajian akademis sudah dibuat kemudian disusun dan dipelajari untuk disesuaikan dengan Undang Undang (UU) yang berlaku di Indonesia. Joha pun menyebut kajian yang disusun sudah sesuai dengan UU yang berlaku.

"Sudah sesuai semua, bahkan pemekaran kelurahan juga sudah dipertimbangkan," lanjutnya.

Kecamatan Palaran yang saat ini memiliki 5 kelurahan, rencananya akan dimekarkan hingga 12 kelurahan. Sedangkan untuk Kecamatan Loa Janan Ilir akan dimekarkan jadi 9 Kelurahan dari yang sebelumnya juga 5 kelurahan. Lalu untuk Kecamatan Samarinda Seberang, hanya akan bertambah satu kelurahan. Sehingga dari yang awalnya 6, akan menjadi 7 kelurahan. (*)