
KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Tiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Kamis (24/9/2020) siang mengikuti tahapan pengundian dan pengumuman nomor urut kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Haris Samarinda melalui Rapat Pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.
Berdasarkan hasil tahapan tersebut, masing-masing paslon mendapatkan 1 nomor. Nomor 1 didapat oleh pasangan Barkati-Darlis, disusul Nomor urut 2 oleh pasangan Andi Harun-Rusmadi, dan nomor urut 3 oleh pasangan jalur independen, Zairin Zain-Sarwono.
Tiga Paslon ini sendiri nantinya dapat dipublikasikan dalam masa kampanye serta dapat dicoblos pemilih pada 9 Desember mendatang. Demikian yang disamapaikan Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat menggelar Jumpa Pers usai acara pencabutan nomor urut.
"Para Paslon ini selaljutnya akan bersiap-siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan kampanye," ujarnya.
Terkiat Surat Keputusan (SK) kata dia telah ia berikan kepada masing-masing paslon "Sudah kami keluarkan SK, berikut salinannya kami berikan kepada para paslon, Selanjutnya, tinggal menjalankan masa kampanye yang akan mulai berjalan pada, Sabtu (26/9/2020) mendatang,” jelasnya.
Firman juga turut menyampaikan alasan terbatasnya akses peliputan pada tahapan hari ini. Menurutnya hal tersebut berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang berisikan pembatasan orang-orang dalam satu pertemuan.
"Kami dari KPU Kota Samarinda hanya bisa melibatkan pasangan calon dan 1 orang LO, Bawaslu, dan selebihnya hanya aparat kepolisian yang menjaga, itu pun tidak dengan jumlah banyak, namun kami tetap memberikan ruang kepada jurnalis untuk melakukan wawancara pada sesi jumpa pers seperti ini," tutupnya. (*)