
KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Rabu (25/11/2020) siang, menggelar Uji coba aplikasi Rekapitulasi perolehan suara (Sirekap), kegiatan ini dilaksanakan secara secara serentak di berbgai wilaya kota se-Indonesia.
Adapun di Samarinda kegiatan uji coba nasional rekapitulasi perolehan suara dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga tingkat provinsi dalam pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Kepada awak media, Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis, Ihsan Hasani, mengatakan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki peran sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang nantinya akan menggunakan aplikasi Sirekap Mobile tersebut.
“Pesertanya yakni PPS dan PPK, mewakili KPPS di tiap TPS masing-masing,” ujarnya.
Fungsi Sirekap mobile ini sendiri kata dia, diluncurkan guna memudahkan merekap hasil penghitungan suara, dengan mengirimkan gambar hasil rekapan suara tersebut, dan yang akan dikirim ke PPS. Sehingga PPS menerima salinan digitalnya.
“Saat ini, aplikasi belum dapat digunakan, lantaran hingga kini kami masih menunggu kiriman tautan (link) dari KPU RI, adapun real simulasi penggunaan aplikasi sirekap telah dijadwalkan pada akhir November ini, jadi kegiatan kali ini hanya uji coba, belum yang sebenarnya,” tutupnya(adv)