Skip to content

KPU Samarinda Gelar Rakor Persiapan Pengundian Nomor Paslon,

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat: Ini Tahapan Krusial

Dipublikasikan: 23 Sep 2020, 22:19
ADVERTORIAL
KPU Samarinda Gelar Rakor Persiapan Pengundian Nomor Paslon,
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

 Banner-KPU-Samarinda.

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi persiapan pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020, di Hotel Harris Jalan Slamet Riyadi, Selasa (22/9/2020) siang.

Hadir dalam rapat tersebut yakni Asisten 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Tejo Sutanoto, Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Samarinda, Bawaslu Samarinda dan LO masing-masing Bapaslon.

Dalam kesempatannya, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengatakan kegitan rapat yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut untuk persiapan pengundian nomor urut bakal pasangan calon (Bapaslon) yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020).

"Tahapan ini sangat krusial dan memungkinkan terjadinya kerumunan massa. Sementara itu, KPU RI dan KPU Provinsi sudah sejak awal menekankan protokol kesehatan, yang tentunya juga mengatur soal pembatasan orang," kata Firman.

Menurutnya, kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 diajang Pilkada serentak juga terjadi di instansi Polri dan TNI, terlebih saat ini Samarinda masih masuk zona merah penyebaran Covid-19, sehingga sangat penting melakukan pembatasan massa saat Pilkada guna menghindari terjadinya klaster-klaster baru Pilkada.

Pembatasan orang, papar Firman berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

"Hanya boleh dihadiri 5 orang termasuk Bapaslon, tidak ada massa yang mengantar, sehingga prosesi bisal lebih aman dan terjaga. Untuk pendukung di rumah saja, menyaksikan secara virtual. Prinsipnya menghindari banyak orang lah," lanjut Firman.

"Pembatasan massa dan metode kampanye yang akan diterbitkan, dipastikan akan dilakukan secara virtual. Ini merupakan bagian dari hasil rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, DPR dan pemerintah. Diantara pembahasannya juga melarang rapat terbuka dan pagelaran konser musik," sambungnya.

Dalam rapat tersebut, LO Bapaslon meminta agar ketika siaran langsung yang dilakukan di media sosial, jaringan yang disediakan KPU tidak "lelet" sehingga pendukung dapat menyaksikan acara tersebut tanpa gangguan.

"Soal masukkan dari LO, akan kami laksanakan," janji Firman.

Terkait dengan pola pencabutan nomor urut, Firman mengaku pihaknya belum bisa memastikan karena belum ada petunjuk teknis (Juknis). Hanya saja kata dia, KPU Samarinda mencoba merancang pola sebelum pengundian, yaitu Bapaslon yang datang lebih dulu memiliki kesempatan untuk mengambil nomor pencabutan. Selanjutnya akan dilakukan pengundian.

"Kami belum bisa pastikan media pengundian bentuknya bagaimana. Rencana kami, setiap Bapaslon yang datang akan dipersilakan mengambil nomor pencabutan dengan media bola. Setelah itu dilakukan pengundian dengan media kertas yang digulung. Tapi itu baru sebatas rancangan, belum dipastikan, kami tunggu Juknis saja," pungkasnya. (*)