Skip to content

Kukar Kini Menyiapkan Sistem PTMT

Tulus Sutopo: Segala Mekanisme PTMT Harus Sejalan Dengan Protokol Covid-19

Dipublikasikan: 27 Nov 2020, 00:28
ADVERTORIAL
Kukar Kini Menyiapkan Sistem PTMT
Kabid PD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Tulus Sutopo -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Kukar – Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah mempersiapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) lingkup sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid PD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Tulus Sutopo yang dihubungi media ini Kamis (26/11/2020) siang. Menurutnya sejumlah pedoman persiapan PTMT sudah ia siapkan.

“Di Kukar, khususnya di Sekolah Dasar (SD) sudah mempersiapkan sistem PTMT dan pedomannya pun sudah kami siapkan,” kata Tulus.

Tulus menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Kukar dalam penerapan PTMT tersebut.

“Kalimat terbatas ini ada 2 strategi yang akan diterapkan dilapangan yakni double shift masuk pagi- sore dan bergantian,” kata Tulus.

Pihaknya pun lanjut dia, akan menyesuaikan segala mekanisme PTMT dengan protokol Covid-19. “Salah satu ketentuannya yakni di dalam satu ruangan tidak boleh lebih dari 20 murid, dengan jarak 1 meter bahkan lebih, jika itu terapkan maka secara otomatis harus dengan double shift,” tambahnya.

Dia menambahkan, pihaknya tidak memberikan kesempatan untuk siswa istirahat, karena hasil pengamatan dan simulasi bahwa jika ada jeda istirahat itu lebih berbahaya sebab rentan terpapar Covid-19.

“Nah inilah yang kami jaga, agar siswa belajar dengan aman, oleh sebab itu, nanti kami akan membentuk tim pengelola sekolah untuk bekerja sama dengan pihak terkait, yakni satgas Covid-19 di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, akan dilakukan evaluasi rutin selama 14 hari, untuk memastikan sekolah aman atau tidak. “Untuk murid yang sakit tidak diperkenankan belajar secara tatap muka, dan orang tua murid memiliki peranan dan tanggung jawab yang besar, oleh karena itu jika tidak mengizinkan anaknya belajar secara tatap muka, maka pihak sekolah tidak bisa memaksa dan mewajibkan. Maka pihak sekolah lah yang akan belajar kunjung atau guru kunjung bagi yang tidak setuju dengan PTMT” pungkas Tulus. (*)