Skip to content

Kuota Terpenuhi KPPS Samarinda Siap Bekerja

13.734 Petugas Yang dibutuhkan akan ikut sejumlah Tes dan Penetapan Nama

Dipublikasikan: 23 Oct 2020, 21:37
ADVERTORIAL
Kuota Terpenuhi KPPS Samarinda Siap Bekerja
Komisioner KPU Kota Samarinda -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

 Banner-KPU-Samarinda.

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangkaian pemilu serentak pada 9 Desember mendatang telah terpenuhi dari kuota yang telah di tentukan. Pendaftaran yang dilakukan sejak 7 – 13 Oktober 2020 kemarin yang kemudian di perpanjang hingga  Minggu (18/10/2020) kemarin menghasilkan 13.734 petugas. Demikian yang disampaikan Komisioner KPU Samarinda M Najib yang dihubungi media ini, Jumat (23/10/2020) malam.

“Sempat kami lakukan perpanjangan pendaftaran selana lima hari dan berakhir pada minggu kemarin, lantaran kebutuhan KPPS pada saat itu masih belum terpenuhi,” ucapnya.

Dikatakan Najib, untuk rangakaian selanjutnya kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi, masukan dan tanggapan masyarakat, pengusulan nama ke KPU melalui PPK, Penetapan nama oleh KPU, Penerbitan SK, Pelantikan / Pengukuhan dan proses terakhir adalah rapid test.

“Pada saat seleksi administrasi untuk petugas KPPS terdapat kemungkinan petugas yang tidak lolos dikarenakan beberapa hal. “Ada berbagai faktor, bisa usianya kurang dari 20 atau lebih dari 50 atau mereka tidak melengkapi berkas, atau tidak bersedia rapid test. Jika sudah menjadi KPPS selama dua periode juga tidak bisa, dihitungnya per empat tahun. Jadi jika dua periode berturut-turut berarti periode 2019 -2023 ini tidak bisa,” sebutnya.

Dirinya juga menyampaikan jika KPPS tidak akan dibebankan terkait bidaya rapid test “Biaya rapid test akan ditanggung oleh KPU. Kami juga masih menunggu regulasi terkait tata cara pencoblosan pemungutan suara dari KPU Pusat untuk regulasi terkait pelaksaan ditegah Pandemik ini. Apa-apa saja yang dilengkapi pada setiap TPS kami masih menunggu regulasi,” tutupnya. (*)