KALTIMNEWS.CO, Sejatinya hak dan kewajiban warga maupun pemerintah harus berjalan sebanding, pembangunan ekonomi harus seiring dengan sarana dan fasilitas pendukung yang disediakan. Hal tersebut dikemukakan oleh anggota DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah kepda media ini, Jumat (6/1/2023).
“Ditahun kemarin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda mencapai Rp 60 miliar. Dan, infrastruktur di Samarinda mengalami peningkatan. Nah, ini menunjukkan kalau Pemkot sudah menunaikan kewajibannya kepada warga,” ungkap Laila Fatihah.
Dengan kondisi sedemikian kata dia, hak dan kewajiban warga maupun pemerintah berjalan sebanding. Yakni, warga membayar pajak, dan Pemkot membangun fasilitas.
Laila berharap Samarinda bisa terus melakukan pembenahan. Sehingga, masyarakat terayomi, kualitas fasilitas umum ditingkatkan dan warga menikmati air bersih, dan lainnya. (*)