
KALTIMNEWS.CO, Samarinda -Pemilihan Calon Wali kota (Cawali) dan Wakil Wali kota akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Namun hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda masih kekurangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sebelumnya KPU telah membuka pendaftaran sejak 7 sampai 13 Oktober 2020 kemudian diperpanjangan mulai dari 14 sampai 18 Oktober 2020. Hal ini disebutkan oleh Komisioner KPU Samarinda, M.Najib yang ditemui pada Rapat Pleno di Hotel Aston Samarinda. Rabu (14/10/2020) siang.
“Harapannya warga kota Samarinda lebih berpartisipasi dalam penyelenggaran pemilu, karena kami sudah maksimal beriklan dan menyampaikan informasi rekrutmen ke pemerintah kecamatan dan kelurahan,” ungkapnya
Lebih lanjut, M.Najib menuturkan jika masyarakat samarinda masih memandang KPPS sebagai pekerjaan yang berat “Padahal KPPS ini ujung tombak KPU, kami akan memberikan bekal dengan bimbingan teknis dan pekerjaan hanya berlangsung satu bulan. Serta ada kenaikan honorarium dari pada pemilu sebelumnya. Ketua KPPS nantinya akan menerima Rp900 ribu anggota KPSS Rp850 ribu dan petugas pengamanan tempat pemungutan suara (Pam TPS) sebesar Rp650 ribu. Harapannya animo masyarakat semakin tinggi pula,” terangnya.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dan SDM ini juga menyampaikan, kebutuhan KPPS dalam pemilihan serentak tahun 2020 ini mencakup 13.734 anggota KPPS dan 3.924 petugas Pam TPS. Terdapat beberapa perbedaan dalam perekrutan KPPS dan Pam TPS. “Pola rekrutmen Pam TPS tidak direkrut langsung oleh Panitia Pelaksana Pemilu (PPS), nantinya PPS akan berkoordinasi ke Kelurahan setempat untuk meminta dan menyampaikan kebutuhan Pam TPS. Usul dari Kelurahan disampaikan ke KPU lewat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU menyampaikan ke pemerintah kota yang selanjutnya akan kita kembalikan ke PPK dan PPS untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) kan,” sebut najib.
“Rekrutmen PAM tidak membutuhkan persyaratant teknis dan administrasi tertentu sehingga proses pendaftaran akan berlangsung hingga penetapan KPPS pada tanggal 23 Oktober 2020 mendatang, tabahnya. (*)