
KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Hari kedua pendaftaran Pasangan calon kandidat Pilkada Samarinda, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, diwarnai dengan kehadiran bakal pasangan Calon Pilkada Samarinda, Zairin-Sarwono.
Kedua pasangan ini datang dengan mengendari angkot ke KPU Kota Samarinda, Sabtu (5/9/2020) pagi.
KPU Samarinda pun tidak kesulitan memeriksa, dan meng-input data ke sistem informasi pencalonan, mengingat kedua pasangan ini menjadi satu-satunya bakal pasangan calon yang lolos, dan maju mendaftar. Usai mengantongi lebih dari syarat minimal 43.977 dukungan.
“Untuk syarat dukungan, kami tidak mengabsen untuk ketua dan sekretaris Partai Politik (Parpol). Lantaran pasangan ini merupakan Calon perseorangan, yang hanya dukungan KTP elektronik, yang sudah kami rekap semua,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat.
Pemeriksaan dokumen di dalam ruang kantor KPU, lanjut Firman, hanya menyebutkan jumlah dukungan, yang memang sebelumnya sudah diberikan kepada yang bakal pasangan calon bersangkutan. “Itu saja syaratnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Firman mengatakan, jjika saat didalam ruangan kantor KPU Kota Samarinda, pihanyaknya hanya input pemeriksaan syarat calon.
“Memang, hari ini prosesnya agak lebih cepat. Kalau parpol kan minimal 9 kursi di DPRD. Kalau perseorangan, kan sudah. Hasil pleno 21 Juli lalu yang diserahkan untuk pencalonan (perseorangan), dan sudah pasti lolos,” ungkap Firman.
Dengan begitu, sampai dengan hari ini, kata dia, sudah 2 bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai kandidat peserta Pilkada Samarinda. Sebelumnya mendaftar, Jumat (4/9/2020), adalah Andi Harun-Rusmadi, yang didukung 7 parpol.
“Minggu (6/9/2020) besok, rencananya adalah Pak Barkati dan Pak Darlis, jam 21 malam. Untuk pemeriksaan kesehatan, dilakukan 7 September untuk semua bakal calon, selama 8 jam, dan 8 September selama 3 jam. Kemudian, pemeriksaan psikologi di Gedung BKD. Kan syarat calon salah satunya adalah sehat jasmani, rohani, dan tidak mengkonsumsi narkoba,” pungkasnya (*)