KALTIMNEWS.CO, Mulai Senin (1/5/2023) esok, sejumlah Partai peserta pemilu mulai dapat melakukan pendaftaran bagi para Bakal Calon Lergeslatif (Bacalek) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Selain Bacaleg yang didaftarkan oleh partai, mulai esok sekira pukul 08.00 waktu setempat kami juga akan menunggu 21 Bakal Calon Anggota DPD RI yang telah lolos verifikasi untuk mendaftarkan dirinya di KPU Provinsi Kaltim,” ujar Komisioner KPU Kaltim, Muksham Ajib, kepada Kaltimnews.co, Minggu (30/4/2023).
Menurut Ajib, tahapan ini akan berlangsung selama kurun waktu 14 hari kedepan. “Pendaftaran pencalonan akan di buka dari tanggal 1- 14 Mei 2023, jadi dimulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00. Namun di hari terakhir mulai dari pukul 08.00 sampai 23.59 wita, "sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat yang dihubungi media ini mengatakan jika tahapan pendaftaran besok di KPU itu berupa pendaftaran oleh masing-masing Parpol
“Besok kami akan mulai menunggu para Parpol untuk mmebawa daftar nama para bakal calonnya, hal ini akan berlangsung hingga 14 hari kedepan kemudian akan kami lanjutkan dengan sejumlah tahpan berikutnya, seperti tahap verifikasi dan sebagainya sebelum nanatinya para Cakal Calon yang masih bersifat Daftar Calon Sementara (DCS) akan kemudian di tetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
Menurut Firman, informasi tentang alur, proses, serta tata cara mapun persyaratan bagi para peserta atau calon anggota legeslatif 2024 haruslah dipahami dengan baik, hal ini dikarenakan untuk meminilmalisasi kesimpang siuran terkait infromasi yang diterima oleh para calon peserta pemilu itu nantinya.
“Harus dicatat yah mulai besok itu kami menerima pengajuan pendaftaran para bakal calon oleh masing-masing partai yang yang telah dinyatakan lolos oleh KPU, artinya para bacaleg harus mendaftarkan dirinya kepada masing masing partai, kami (KPU) hanya akan menerima daftar nama para Bacaleg masing-masing dari partai yang daftarakan oleh Ketua atau pengurs ataupun LO yang telah diberi mandat oleh parai yang bersangkutan, untuk kemdian data dan dokumen persyaratan pendaftaran tersebut diunggah melalui Silon yang telah disipakan oleh KPU,” jelas Firman. (*)