KALTIMNEWS.CO, Sejatinya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan lokasi yang layak bagi para pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal ini menjadi hal yang utama lantaran keberadaan PKL sering disebut sebagai bagian dari semerawutnya kota.
Usulan ini disampikan Anggota DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie kepada media ini, beberapa waktu yang lalu.
“Sebelum melakukan penggusuran baiknya Pemkot menyiapkan lokasi yang representative bagi para PKL ini, agar terhjadi solusi bagi mereka,” ujar Novan.
Dia mencontohkan kasus penggusuran P)KL yang terjadi didepan Kantor Gubernur Kaltim, di oktober 2022 kemarin, akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot tersebut mengakibatkan para pelaku PKL kemudian kehilangan mata pencaharian mereka.
“Saya pikir PKL ini juga manusia yang berusaha mencari nafkah, oleh sebab itu elok kiranya jika pemkot sebelum melakukan penggusuran terlebih dahulu membuat lokasi bagi para pedagang ini, agar mata pencaharian mereka tidak terputus,” sebutnya.
Politisi Partai golkar ini menjelaskan jika pola penggusuran yang dilakukan tersebut dapat menimbulkan efek domino pada tingginya tingkat kemiskinan di Kota Samarinda.
“Rasio tingakat kemiskinan terjadi karena peluang berusaha menjadi kurang terfasilitasi oleh pemerintah, padahal dalam undang-undang jelas menyebutkan jika pemerintah wajib memerhatikan masyarakatnya dari berbagi lini sector,” jelas Novan.
Dalam kacamatanya, para PKL ini sejatinya harus diberikan perhatian khusus dan ruang untuk berjualan demi mengumpulkan rezeki sehari-hari.
“Contoh PKL Tepian Mahakam yang digusur. Coba saja berikan mereka ruang dengan metode dan manajemen penataan PKL yang bagus tanpa harus memindahkan dan tanpa harus mengejar-ngejar mereka,” tungkas Novan. (*)