KALTIMNEWS.CO, Samarinda -- Pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di Kalimantan Timur tahun 2020, melampaui target. Data Badan Pendapatan Daerah Kaltim mencatat, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor kaltim, mencapai yakni Rp 944 miliar, lebih Rp 114 miliar dari target Rp 830 miliar.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengatakan, tingginya pendapatan pajak kendaraan bermotor ditahun lalu disebabkan adanya kebijakan diskon pajak yang ditandatangani oleh gubernur kaltim Isran Noor.
Terdapat 1.109.304 unit kendaraan bermotor yang langsung memanfaatkan kebijakan tersebut.
“Secara keseluruhan, pemanfaatan Pergub relaksasi PKB tahun 2020 sebanyak 1.109.304 unit dengan total PKB Rp854,37 miliar,” ujar Ismiati.
Untuk meningkatkan pendapatan di sektor itu, Ismiati berencana akan melanjutkan kebijakan diskon pajak di tahun 2021 ini. Hanya saja kebijakan itu masih menunggu persetujuan Gubernur.