KALTIMNEWS.CO, Sekretaris Komsi III DPRD Smarinda, Novan Syahronni Pasie, mengakui jika pihaknya akan memberikan masukan kepada dinas terkait sebagai bentuk upaya mengantisipasi sesuatu hal yang akan terjadi ke depannya terkait pembangunan terowongan di wilayah Sungai Dama
"Jangan sampai pembangunan terowongan malah menimbulkan masalah baru di sekitaran tersebut. Misalnya seperti arus lalulintas saat proses pembangunan, drainase atau mungkin aliran air," sebut Novan kepada media ini, Kamis (19/1/2023).
Selain itu dirinya juga meminta kejelsan secara resmi kepada pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait penyelesaian terowongan yang akan menghubungkan Jl Sultan Alimuddin dan Jl Kakap tersebut.
“Kami ingin kejelasan secara resmi terkait waktu penyelesian pembangunan terowongan tersebut, mengingat Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda telh memaprkan jika di tahun ini pembangunan terowongan tersebut akan bisa selesai 50 persen pembangunan,” ucapnya. (*)