KALTIMNEWS.CO, Samarinda -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Provinsi Kaltim akan mengembangkan sistem perizinan berbasis online. Diharapkan sistem ini akan mempercepat proses perizinan di Kaltim.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan, sistem ini akan dikembangkan multiplatform. Sehingga masyarakat dapat memantau permohonannya diberbagai perangkat.
“Pengembangan sistem pelayanan akan kita maksimalkan berbasis smartphone. Sehingga pemohon bisa memonitor, diberbagai bidang akan kami kembangkan berbagai layanan aplikasi mudah dan smart untuk menggenjot laju investasi Kaltim,” ujar Puguh Harjanto.
Selain menjaga transparansi pengurusan izin, sistem ini diharapankan akan mempercepat proses perizinan di Kaltim. Karena masyarakat dapat memberikan umpan balik disetiap izin yang diproses. Setiap umpan balik, akan menjadi masukkan untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memperbaiki layanannya.
Ditempat terpisah, Kabid Perizinan Junainah menyambut baik rencana tersebut. Selain mempermudah masyarakat dalam mengajukan izin, pihaknya dapat mengukur Service Level Agreement (SLA) setiap layanan perizinan.