KALTIMNEWS.CO, Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berbenah, sejumlah pembenahan yang terlihat dengan aksi penyediaan akomodasi bagi penyandang disabilitas yang disebut teman Teman Disabilitas (PINTAS).
Kepada kaltimnews.co, Sekretaris PPID Utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Sri Rezeki Marietha, mengatakan meskipun penyediaan akomodasi tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas namun layanan tersebut juga tetap dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat umum.
“PPID menyediakan akomondasi ini, bukan hanya pada Penyandang Disabilitas semata akan tetapi orang normal juga tetap dapat menikmati layanan yang kami sediakan, karena kaltim sudah menjadi Provinsi Informatif di tahun 2020” kata Sri Rezeki Kamis (20/5/2021) siang.
Menurut Rezeky, guna menunjang pelayanan Pintas tersebut ruangan yang berada di Gedung Diskominfo Kaltim Jlk Basuki Rahmat ini, menyediakan sistem informasi baik elektronik maupun non elektronik.
“Ruangan ini disertai dengan sarana video komunikasi tatacara pelayanan informasi yang dilengkapi juru bahasa isyarat dan papan komunikasi yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas dalam menemukan kebutuhan informasi,” sebutnya.
Ditempat ini kata dia, juga menyediakan tempat parkir khusus untuk penyandang disabilitas, dengan sejumlah akses tersebut diharapkan dapat lebih memberikan kemudahan layanan bagi semua lapisan masyarakat baik masyarakat normal maupun warga yang berkebutuhan khusus.
“Dengan begitu pelayanan informasi publik akan meningkat, akhirnya keterbukaan informasi bisa maksimal,” tuturnya. (*)