Skip to content

RAPBD Wajib Tuntas Sabtu Ini

Deadline 30 November, RAPBD Sekaligus Disahkan

Dipublikasikan: 30 Nov 2019, 09:51
ADVERTORIAL
RAPBD Wajib Tuntas Sabtu Ini
Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto -- www.kaltimnews.co / Foto: Arief Kaseng

KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Dikejar batas waktu harus membahas Buku Rancangan APBD (RAPBD) Samarinda Sabtu (30/11/2019) ini, Pemkot samarinda ngebut dalam proses penyusunannya. Sempat ditolak karena terdapat selisih hitungan anggaran, RAPBD itu wajib diselesaikan Sabtu (30/11/2019) malam ini untuk kemudian disahkan menjadi APBD Samarinda tahun 2020. 

Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto, memastikan  acara  Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa sidang III Tahun 2019 dengan agenda : Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi dan Persetujuan DPRD Kota Samarinda Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, dilaksanakan mulai pukul  20.00 wita di ruang sidang Utama DPRD Kota Samarinda lantai III. 

“Harus diselesaikan malam ini karena menjadi batas akhirnya dan sudah menjadi kesepakatan bersama,” katanya.

Dipastikan mewakili Pemkot Samarinda, Walikota Samarinda Syaharie Jaang menghadiri agenda ini. (adv)