KALTIMNEWS.CO, Samarinda - Dikejar batas waktu harus membahas Buku Rancangan APBD (RAPBD) Samarinda Sabtu (30/11/2019) ini, Pemkot samarinda ngebut dalam proses penyusunannya. Sempat ditolak karena terdapat selisih hitungan anggaran, RAPBD itu wajib diselesaikan Sabtu (30/11/2019) malam ini untuk kemudian disahkan menjadi APBD Samarinda tahun 2020.
Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto, memastikan acara Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa sidang III Tahun 2019 dengan agenda : Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi dan Persetujuan DPRD Kota Samarinda Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, dilaksanakan mulai pukul 20.00 wita di ruang sidang Utama DPRD Kota Samarinda lantai III.
“Harus diselesaikan malam ini karena menjadi batas akhirnya dan sudah menjadi kesepakatan bersama,” katanya.
Dipastikan mewakili Pemkot Samarinda, Walikota Samarinda Syaharie Jaang menghadiri agenda ini. (adv)