KALTIMNEWS.CO, Raperda soal pemberian insentif tenga pengajar hingga pembangunan pangan keluarga akan segera diselesaikan oleh pihak DPRD Kota Samarinda.
Rancangan Peraturan Daerah ini dikebut lantaran pihak Dewan Basuki Rahmat tersebut tak ingin persolan terkait pemberian insetif kepada tanaga pengajar di Kota Tepian tersebut kemudian menjadi masalah yang serius.
Demikian yang disebutkan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti kepda media ini, Jumat (6/1/2023).
“Kami ingin Raperda ini segera selesai, agar persoalan tunjangan guru yang sempat menegmuka beberpa waktu yang lalu dapat terselesaikan dengan baik, dengan tetuny sesaui dengan payung hokum yang ada,” ujar Puji. (*)