KALTIMNEWS.CO, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih tahap penentuan judul, hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Bamperda DPRD Kota Samarinda, Hj Lail Fatihah kepada Kaltimnews.co, Sabtu (7/1/2023) melalui pesn Whats Appnya.
Menurutnya hingga kini Raperda tersebut juga masih disosialisasikan ke masyarakat.
“Khusus Raperda UMKM, prosesnya masih tahap penentuan judul. Dan, kita juga masih mensosialisasikan ke masyarakat,” ungkap Laila Fatihah.
Selain Raperda UMKM, kata dia, Raperda Limbah Bahan Baku Berbahaya dan Beracun (B3) sedang menunggu finalisasi. Saat ini telah masuk tahap uji public.
Diketahui, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Samarinda ditarget rampung di akhir tahun 2023. Yakni, Raperda Pemanfaatan Lahan, Raperda Limbah Bahan Baku Berbahaya dan Beracun (B3), serta Raperda Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (*)